PENERIMAAN PROPOSAL PKM 2018 DIDANAI 2019

PENERIMAAN PROPOSAL PKM TAHUN 2018 DIDANAI TAHUN 2019 Persyaratan: Peserta PKM adalah kelompok mahasiswa program pendidikan S-1 atau Diploma yang terdaftar di PD-DIKTI; Peserta PKM terdiri dari 3 orang untuk PKM-P, PKM-KC, PKM-AI dan PKM-GT, sedangkan untuk PKM-K, PKM-M dan PKM-T, terdiri dari 3-5 orang; Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh disinRead More…

Pengumuman Pemenang PKM 5 Bidang 2016/2017

Sesuai Edaran Kemenristekdikti No. 547/B3.1/KM/2017 tanggal 9 Maret 2017 mengenai Penugasan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang Tahun 2017, Universitas Muhammadiyah Jakarta mengucapkan SELAMAT kepada mahasiswa berikut ini yang telah lolos seleksi Proposal PKM 5 Bidang Tahun 2016 dan dinyatakan layak untuk didanai tahun 2017. Nama Ketua Tim NIM Fakultas Program Studi Fizher
Read More…

Perpanjangan Batas Akhir Unggah PKM-KT 2017

Sesuai dengan surat edaran Kemenristek DIKTI No. 268/B3.1/KM/2017 per tanggal 6 Februari 2017 perihal Perpanjangan Batas Akhir Penerimaan Proposal Program Kreativitas Mahasiswa Karya Tulis (PKM-KT): PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI) & PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT) Tahun 2017 (terlampir di bawah ini), maka dengan ini kami sampaikan sebagai bahwa batas akhir penerimaan proposal secara daring melalui sRead More…

Alur Kegiatan PKM-KT 2017

Alur-PKM-KT 2017 – Panduan bisa diunduh pada menu download. – Kerangka Proposal bisa diunduh pada menu download. – Pendaftaran di web pkm.umj.ac.id untuk permohonan/mendapatkan username dan password untuk login ke http://simbelmawa.ristekdikti.go.id – Pengumpulan/pengunggahan file proposal untuk direview Reviewer Internal PKM UMJ paling lambat Selasa 31 Januari 2017, diunggah di halaman Read More…

Penerimaan Proposal PKM-KT 2017

Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan PKM-AI: pengusul PKM-AI adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti program pendidikan S-1 atau Diploma; anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang; nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat; bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua peneliRead More…