PENERIMAAN PROPOSAL PKM-KT PENDANAAN 2018

Agenda Berita

PENERIMAAN PROPOSAL PKM-KT PENDANAAN 2018

Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan:

  1. Pengusul PKM-KT (terdiri dari PKM-AI dan PKM-GT) adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti program pendidikan S-1 atau Diploma;
  2. Anggota kelompok pengusul berjumlah 3 orang;
  3. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat;
  4. Bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua peneliti atau yang relevan;
  5. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
  6. Keanggotaan setiap kelompok PKM-KT disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda;
  7. Jumlah halaman yang diperkenankan adalah 8-10 halaman untuk PKM-AI dan 6-10 halaman untuk PKM-GT (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Surat Pernyataan, Biodata Pengusul dan Dosen Pendamping);
  8. Setiap mahasiswa pengusul harus membuat surat pernyataan tentang sumber tulisan PKM-AI; yang ditandatangani pengusul dan ketua prodi/departemen/jurusan serta di cap.
  9. Keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMAI/GT.pdf, kemudian diunggah ke SIMBelmawa. Hardcopy asli 1 (satu) rangkap dikumpulkan di Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) UMJ dengan ketentuan warna cover depan dan belakang (jilid biasa/lakban saja):

– PKM-AI: Putih
– PKM-GT: Coklat

UMJ akan memberikan dana sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) sebagai ganti ongkos cetak dan penjilidan, jika hardcopy proposal sudah dikumpulkan dan softcopy proposal sudah diunggah ke web e-pkm, dan tambahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) lagi untuk yang lolos seleksi tingkat UMJ dan unggah proposal ke SIMBelmawa.

Kerangka Proposal dan Pedoman bisa diunduh pada menu download .

Agenda Kegiatan PKM-KT Pendanaan 2018, adalah sebagai berikut:

Lampiran:
Pedoman_PKM_2017

Leave a Reply